SMA IT Baitussalam

Hari Batik
Hari Batik di SMA IT Baitussalam

Dalam memperingati hari batik nasional yang jatuh pada tanggal 2 Oktober, Pondok Pesantren Modern Baitussalam menyelenggarakan festival batik 2022. Adapun rangkaian kegiatannya meliputi workshop membatik, Fashion show, pameran , lomba membatik, lomba masak masakan tradisional. Sebagai pelajar pancasila tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para santri. Para santri dapat belajar tentang budaya indonesia. Hal ini sejalan dengan kurikulum merdeka berkaitan dengan proyek penguatan profil pelajar pancasila. Selain itu kegiatan tersebut dapat menumbuhkan jiwa enterpreneur atau jiwa berwirausaha bagi para santri. Hal ini sejalan pula dengan program sekolah tentang kegiatan santripreneur. Selain kegiatan para santri, berdasarkan surat keputusan gubernur DIY maka ustadz-ustadzah di SMA IT Baitussalam juga mengenakan batik selama satu pekan.

Kilas Sejarah hingga ditetapkan Hari Batik nasional(sumber: wikipedia)

Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB. Kemudian didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008. Pengajuan itu pun membuahkan hasil bagi pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Pada 9 Januari 2009, pengajuan tersebut diterima secara resmi dan dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Sebelumnya, UNESCO juga sudah mengakui keris dan wayang sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Badan PBB untuk kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, (UNESCO) kemudian menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan budaya di Indonesia. Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019. Berdasarkan surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan bajubatik pada Rabu (2/10/2019).

Share Artikel

Facebook
Telegram
WhatsApp
Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lain