Ada setumpuk harapan disandarkan kepada dunia pendidikan. Para orang tua kerap berharap, mampukah pendidikan mencetak generasi yang berkarakter kuat? Bisakah pendidikan mampu menghasilkan orang-orang yang berintegritas tinggi di negeri ini? Sebuah keinginan yang boleh jadi terdengar berlebihan, meskipun sesungguhnya wajar, mengingat pendidikan memanglah tumpuan solusi dari sekian banyak persoalan sumber daya manusia dan problem kemasyarakatan.
Pendidikan merupakan upaya untuk mengembangkan ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Muara ranah kognitif adalah tumbuh dan berkembangnya kecerdasan dan kemampuan intelektual akademik, ranah afektif bermuara pada terbentuknya karakter dan kepribadian, dan ranah psikomotorik akan bermuara pada keterampilan vokasional dan perilaku. Mengikuti kerangka berfikir seperti ini, sudah selayaknya pendidikan sanggup mengubah sikap dan membangun perilaku sesuai harapan.
Sekolah Islam Terpadu pada hakikatnya adalah sekolah yang mengimplementasikan konsep pendidikan Islam berlandaskan Al Qur’an dan As Sunnah. Dalam aplikasinya sekolah Islam Terpadu, memadukan pendidikan umum dan pendidikan Agama menjadi satu jalinan (integrative), tanpa dikotomi dalam satu jalinan kurikulum yang merangkum optimalisasi ranah kognitif, afektif dan psikomotor dalam seluruh dimensi pertumbuhan dan perkembangan manusia (holistic).
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan karakter merupakan pendidikan perilaku yang terbentuk melalui pembiasaan dan menggunakan model para pendidik, orangtua, dan orang-orang yang berada di lingkungan anak.
Dalam undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 pasal 1 dinyatakan bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah pengembangan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan akhlaq mulia. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, tapi juga berkepribadian dan berkarakter.
Pendidikan karakter merupakan pendidikan akhlaq mulia bagi anak dengan melibatkan aspek pengetahuan, perasaan dan tindakan. ketiga aspek tersebut menguatkan karakter anak. Anak diarahkan pada pengembangan kecerdasan, yaitu kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual.
Dalam hal ini, TKIT Baitussalam 2 Cangkringan memiliki tanggung jawab untuk mengimplementasikan pendidikan karakter untuk anak didik yang berada di TKIT Baitussalam 2 Cangkringan.
Standart kompetensi pendidik yang ditetapkan oleh lembaga.
a. Aqidah yang bersih (salimul aqidah)
b. Ibadah yang benar (shahihul ibadah)
c. Akhlak yang kokoh (matinul khuluq)
d. Kekuatan jasmani (qowiyyul jismi)
e. Intelek dalam berpikir (mutsaqqoful fikri)
f. Berjuang melawan hawa nafsu (mujahadatun linafsihi)
g. Pandai menjaga waktu (harishun ala waqtihi)
h. Teratur dalam suatu urusan (munazhamun fi syuunihi)
i. Memiliki kemampuan usaha sendiri atau yang juga disebut dengan mandiri (qodirun alal kasbi)
j. Bermanfaat bagi orang lain (nafi’un lighoirihi)