Prambanan — Para santriwan-santriwati SMP IT Baitussalam Prambanan mengikuti Sosialisasi Antiperundungan, Sabtu (26/03/2022) di Gedung Al Azhar untuk santri putra dan GOR Baitussalam untuk yang putri.
“Kegiatan sosialisasi stop bullying ini diadakan untuk mengedukasi peserta didik dari berbagai bentuk prilaku bullying serta hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah bentuk perilaku bullying dan agar anak anak tidak melakukan bullying antar sesamanya sehingga tidak merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Harapannya agar anak tidak melakukan perundungan/bullying kepada orang lain. Karena tanpa kita sadari, bullying merupakan salah satu penghambat anak untuk belajar dan berkembang,” ungkap Ustaz Abdurrahman Wahid Alimi selaku Ketua Panitia.
Jalannya Acara di Gedung Al Azhar
Acara Sosialisasi Antiperundungan dimulai pada pukul 08.00 WIB oleh Muhammad Rafa Maulana (9A) sebagai MC. Kemudian dilanjutkan dengan tilawah oleh Khairul Anam (8A) dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Oh Pondokku. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Ustaz Hasan Riyadi, S.Pd.
“Mengutip dari surat Al Hujurat, setiap mukmin adalah bersaudara, ayat ini menjelaskan tuntunan agar persaudaraan itu tetap terjaga. Janganlah suatu kaum, yakni kelompok pria, mengolok-olok kaum, yakni kelompok pria yang lain karena boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik dari mereka yang mengolok-olok, dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olokkan perempuan lain karena boleh jadi perempuan yang diperolok-olokkan lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok. Semoga dengan adanya sosislisasi ini semua paham dan tergerak hatinya untuk saling menyayangi dan menjauhi perbuatan merundung,” papar beliau.
Acara dilanjutkan dengan acara inti yakni penyampaian materi sosialisasi dengan narasumber Bapak Hari Muryanto, S.S. dari Komisioner Bidang Sosialisasi dan Advokasi Komisi Perlingdungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang, baik secara verbal, fisik, maupun psikologis, sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya. Yang dapat kita lakukan adalah membuat aturan bersama dan tertulis. Kita harus membuat media poster, mading atau video yang berisi nilai-nilai antibully. Siapa pun yang melihat perilaku tindakan bully di sekolah wajib melaporkan kepada guru,” jelas beliau kepada para santri.
Beberapa santri pun bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. “Bapak, bagaimana sih cara mengembalikan psikologis anak yang di-bully?” tanya Septian salah satu peserta. “Kalau misalnya kita di-bully karena kita yang salah, adakah hak kita untuk melaporkan?” tanya badai, peserta lain dengan antusias.
Para santri sangat antusias dalam mengikuti acara ini. Narsumber juga menyampaikan jawaban-jawaban dengan kata-kata yang mudah dimengerti oleh para santri. Suasana diskusi berjalan lancar dan menarik.
Acar dilanjutkan dengan pembacaan ikrar antiperundungan yang dipimpin oleh Ahmad Raihan Ali Raza (8B). Sebagai penutup acara, Ustaz Febri membacakan sebuah puisi berjudul “Stop Mem-bully-ku! Dan diakhiri dengan doa penutup.
Jalannya Acara di GOR
Acara dimulai pukul 07.50 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Pondokku. Waktu acara akan dimulai, Ananda Aniqa Hasna Fauzi sebagai MC membuka acara.
Setelah acara dibuka, selanjutnya sambutan dari Kepala Sekolah SMP IT Baitussalam Prambanan, Ustadzah Ririn Setyaningsih, S.Sos. Beliau menyampaikan dalam Al Qur’an Surat Al Hujurat 9-12, yang intinya tidak boleh memanggil dengan yang buruk, berprasangka yang buruk.
Beliau juga menyampaikan segala bentuk aturan dalam islam harus dipahami dan dijalankan. Acara selanjutnya inti dari Bapak Sunarta, S.Pd. selaku pembicara juga pengawas SMP IT Baitussalam Prambanan.
Perundungan atau bullying sama dengan kekerasan. Bullying bisa menimpa anak-anak. Ada dalam pasal 1 ayat 15A UU No.35 Tahun 2014. Timbullah kesengsaraan atau penderitaan secara fisik. Bullying adalah penindasan/kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oeh satu orang/kelompok orang lebih kuat/berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan menyakiti dan dilakukan terus menerus. Bentuk bullying bisa verbal dan nonverbal. Baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, ada juga cyber bullying, dengan media elektronik. Mengirim pesan perundungan, melecehkan, menghina dll. Selanjutnya ada pertanyaan dari peserta didik,di antaranya, Apa yang harus dilakukan jika dibullying terus meminta maaf, dimaafkan dan melakukan bullying kembali? Jawaban dari narasumber adalah kita harus menasihatinya dan jika tidak mampu meminta perlindungan dengan dicatat kronologi dan waktu kejadian dan mengumpulkan buktinya. Alihkan perhatian, mencari bantuan dan bicarakan pada orang yang bisa menghentikan bullying.Pesan akhir beliau,“ Jadilah ilalang yang tetap tumbuh meski diinjak.”
Acara ditutup dengan deklarasi antiperundungan dipimpin oleh salah satu peserta didik, Putri Izza Sakinah Arsy dari 9E dan perwakilan 3 orang di tiap kelasnya. Alhamdulillah berjalan lancar dan seru. Apalagi ada acara hiburan, pertunjukan Drama dari anak-anak kelas 9 akhwat. Ditutup dengan pembacaan doa oleh Ustazah Safrina Nur Azizah. (HR-GA)