Hari Santri Nasional – PPM Baitussalam – Prambanan

Bagikan :

Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentaran Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.

Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan  (HSN) ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI. Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada masa Orde Baru, yang hampir tidak pernah

hidupnya untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. menyebut peran ulama dan kaum santri.

Hari Santri Nasional ini merupakan penghargaan pemerintah terhadap peran para santri yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.Sejarah mencatat para santri telah mewakafkan. Kini para santri diharapkan dapat meneladani semangat jihad cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa dan negara sebab berjuang membela Tanah Air adalah wajib.Indonesia kini berusia 74 tahun setelah memerdekakan dari penjajah selama ratusan tahun. Banyak elemen masyarakat yang tergabung dalam perebutan kemerdekaan negara Indonesia.

Tidak hanya kaum nasionalis, kaum santri juga turut berupaya merebut kemerdekaan Indonesia. Terbukti, pada 22 Oktober 1945, sejumlah tokoh NU berkumpul di Surabaya guna merumuskan Resolusi Jihad.

Resolusi itu menyatakan perjuangan untuk merdeka adalah perang suci (jihad). Artinya, berjuang melawan sekutu adalah wajib, atau fardhu ‘ain bagi setiap umat Islam.

“Berita tentang resolusi itu menyebar cepat dan menjadi kekuatan bagi perlawanan umat Islam,” sebut Greg Fealy dalam Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952-1967.